PERNIKAHAN


Pernikahan adalah gambaran yang Allah berikan agar dunia dapat melihat betapa indahnya hubungan Kristus dengan jemaatNya (Ef 5 : 22-23), yakni melalui hubungan yang mesra dan intim antara suami istri. Hubungan suami istri yang indah tidak datang dengan sendirinya, tetapi perlu diusahakan secara bersama-sama oleh pasangan suami istri di dalam anugerah Tuhan.

Persyaratan Pernikahan:
Mendaftar min. 6 bulan sebelumnya dan mengisi formulir.

Administrasi:

  1. Fotocopy KAJ/KKJ masing-masing 1 lembar
  2. Fotocopy surat Baptis, masing-masing 1 lembar
  3. Surat pernyataan persetujuan dari orang tua kedua belah pihak, bermaterai (Rp. 6.000,-)
  4. Fotocopy N1-N4 masing-masing dari Kelurahan
  5. Fotocopy Kartu Keluarga masing-masing 1 lembar
  6. Fotocopy Akte Kelahiran, masing-masing 1 lembar
  7. Foto bersama/Foto gandeng uk. 6x4 sebanyak 4 lembar
  8. Foto Pre-Wedding (min. 5 foto berupa softcopy) untuk ditampilkan saat pengumuman dan acara pemberkatan

Wajib mengikuti Bimbingan Pra Nikah (BPN) dan konseling, setelah mendaftar dan mengisi formulir.

"Kami mengharapkan agar setiap pasangan jemaat dapat mendaftarkan rencana pernikahannya ke gereja SEBELUM mencari gedung, catering dsb. Hal ini dikarenakan untuk menghindari terlalu banyak pemberkatan pernikahan dalam satu waktu."

Bidang Pernikahan (BPPN), dapat menghubungi:
Jeffrida Harianja
Telp. 0819 791 2007

Pdm. Yudi, S.Kom, MA
Telp. 0899 22 50000, 0822 8052 3364

FORMULIR


Nama Lengkap Pria, Wanita, Ayah, Ibu diisi sesuai akta lahir/Ganti nama.