PENYERAHAN ANAK


Gereja Bethel Indonesia tidak melakukan pembaptisan bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun. Kami percaya bahwa ketika seseorang memberi dirinya untuk dibaptis air, maka ia harus melakukannya dengan hati yang rela sebab baptisan merupakan pernyataan iman pribadi seseorang kepada Tuhan Yesus Kristus. Dan seorang anak baru dianggap cukup dewasa untuk membuat keputusan mengenai iman nya ketika ia sudah berumur 12 tahun.

Bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun kami melakukan prosesi PENYERAHAN ANAK di mana orang-orang tua akan mendedikasikan anak-anaknya kepada Tuhan. Mereka akan melepaskan berkat dan mendoakan anak-anak nya untuk diserahkan kepada Tuhan Yesus Kristus.

Setelah orang tua selesai mendoakan anak-anak nya, maka hamba Tuhan akan meneguhkan, mendoakan dan melepaskan berkat atas anak-anak itu sehingga mereka akan senantiasa disertai dan dilindungi oleh Tuhan Yesus Kristus.

Persyaratan penyerahan anak adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi Formulir Penyerahan Anak
  2. Fotocopy Akta Kelahiran Anak
  3. Fotocopy Akta Nikah Ayah Ibu / Akta Perceraian + Putusan Pengadilan (Kalau Orang Tua Bercerai)
  4. Fotocopy KTP Ayah + Ibu
  5. Fotocopy Kartu Keluarga Jemaat
  6. Pasfoto Anak Berwarna ukuran 3 x 4 = 2 lembar atau Foto Digital

FORMULIR